Friday, September 21, 2012

Financial Planner dan Tugasnya

FINANCIAL PLANNER?
PERLUKAH SAYA?

Apakah Anda mampu memegang kendali atas uang Anda? Apakah Anda dapat mengatur keuangan sehingga gaji atau pendapatan yang dimiliki bisa mencukupi segala kebutuhan dan keperluan? Mampukah Anda memahami segala instrumen investasi yang perlu dimasuki? Apakah Anda bisa memahami polis asuransi yang dibutuhi? Apakah Anda dapat mengerjakan dan mengatur kewajiban pajak Anda dengan lebih efektif? Apakah Anda dapat mempersiapkan masa pensiun dengan cermat dan seksama? Apakah Andamengetahui apa saja yang perlu dilakukan dalam mempersiapkan warisan bagi ahli waris dengan adil dan suka cita, serta menghindarkan pertikaian di masa depan?

Bila ada jawaban "Tidak" dari pertanyaan-pertanyaan di atas, maka artinya Anda butuh seorang Financial Planner (FP). Seorang FP profesional akan mampu membantu dan melayani Anda dalam melakukan pekerjaan dan perencanaan keuangan And, sehingga berbagai tujuan keuangan Anda lebih mudah tercapai.

Seorang FP akan membantu Anda dalam hal-hal berikut:
1. Menata dan mengatur serta mengelola arus kas (Cash Flow Management).
2. Membangun dan memiliki kekayaan bersih yang lebih produktif (Net Worth Management).
3. Memilih dan membeli produk asuransi yang efektif dan efisien, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan terkini.
4. Berinvestasi pada beberapa instrumen investasi, yang relatif aman dan optimal, sesuai dengan karakter risiko dan tujuan keuangan Anda.
5. Merancang dan menikmati masa pensiun yang Anda impikan, mandiri, dan sejahtera.
6. Menyusun dan merancang warisan dengan lebih bijak dan adil, sesuai dengan keinginan diri Anda.

Ibarat dokter, seorang FP akan membantu agar Anda sembuh dan sehat dari berbagai ancaman penyakit keuangan (konsumerisme dan konsumtifisme), dan menjadikan Anda sebagai orang yang bebas dan mandiri dalam keuangan. Namun perlu diingat, prosesnya tidak instan. Tercapainya tujuan keuangan memerlukan proses dan waktu.

Siapa saja yang perlu FP?
Semua orang yang membutuhkan bantuan dan layanan dalam mengatur dan merencanakan keuangan mereka, agar berbagai tujuan masa depan dapat tercapai.

Berapa fee-nya?
Berkisar antara Rp 250 ribu sampai Rp 2,5 juta per jam untuk konsultasi keuangan; Rp 1,5 juta - Rp 3 juta untuk paket-paket satuan Rencana Keuangan, dan dari Rp 5 juta - Rp 50 juta untuk Rencana Keuangan Komprehensif.

Bagaimana memilih seorang FP?
FP dibagi dalam 2 kelompok besar, yaitu independen (hanya melakukan pelayanan kepada klien dan tidak melekat di sebuah perusahaan keuangan) dan dependen (melekat di sebuah institusi jasa keuangan, seperti bank atau asuransi).

Jadi, jika Anda merasa gaji sebulan tak pernah cukup, itulah saatnya Anda mendatangi seorang FP.

No comments:

Post a Comment